Jendela Wanita

Jaksa kembali tunda sidang Fariz RM, Deolipa Yumara makin optimis

0

Untuk kedua kalinya, jaksa penuntut umum kembali menunda sidang tuntutan pada Fariz RM. Sinyal positip dirasakan Deolipa Yumara SH selaku kuasa hukum pelantun lagu Barcelona itu.

Jakarta – Deolipa Yumara menjadi obrolan di kalangan media, yang meliput sidang kasus Fariz RM di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (28/7). Karena kepiawiannya itu, mampu membuat Jaksa dan Hakim ‘berpikir’ memutuskan status hukuman pada Fariz RM.

Dalam hal ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjerat pasal pengedar pada Farid RM, usai ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan, pada 18 februari lalu (2025). Barang bukti sabu dan ganja, membuat Fariz dijerat dengan pasal pengedar.

Namun Deolipa Yumara tidak tinggal diam. Terlebih tidak ada petuntuk kuat, keberadaan Fariz sebagai pengedar.

Setelah menghadirkan Anang Iskandar sebagai saksi ahli, jerat hukum sebagai pengedar mulai dipertimbangkan. Karena menurut mantan Kepala Badan Narkotika Nasional itu, Fariz RM lebih kepada pengguna / pemakai, alias bukan pengedar.

Suara netizen kian menguatkan status Fariz RM sebagai pengguna. Sehingga cukup di rehabilitasi, bukan di pidana penjara.

Apalagi bahasa dari Badan Narkotika Nasional, kian menegaskan unsur pidana penjara hanya untuk pengedar. Beda dengan pengguna / pemakai dikenakan rehabilitasi.
Karena itu, Deolipa Yumara menganggap dengan permintaan Jaksa kembali menunda sidang untuk kedua kali ini, hal menarik dan perlu didukung. Karena Jaksa lebih hati-hati dalan menyampaikan tuntutannya.

“Harapan saya di rehabilitasi. Karena selama persidangan tidak ada bukti sebagai pengedar. Baik saksi dan ahli menguatkan Fariz RM sebagai pengguna akut atau kecanduan,” papar Deolipa Yumara SH.

Bahkan kasus Fariz RM kini dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dari Kejaksaan Tinggi. Mengingat putusan kehati-hatian jaksa dalam kasus Fariz RM, menjadi sorotan nasional.

Leave A Reply

Your email address will not be published.