Nota pembelaan (duplik) dari tim pengacara Fariz RM usai dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (21/8). Kini tinggal menanti hakim membacakan putusan hukumannya pada 4 september mendatang. (2025)
Jakarta – Deolipa Yumara SH sangat berharap pasal yang dijatuhkan pada Fariz RM, mampu memberi keadilan sesuai hukum. Terlebih sebagai pengguna akut, yang dibutuhkan kliennya adalah rehabilitasi yang baru sekali dijalankan.
Diakui Deolipa Yumara, apapun vonis hakim nantinya pada 4 september 2025, tidak akan melakukan banding. Sehingga diharapkan Fariz RM, agar hakim memberi putusan terbaik.
“Pasrah apapun vonisnya. Karena dari duplik yang kita tanggapi dari replik jaksa, langsung diterima. Jadi tanggal 4 september (2025) diputuskan vonis hakim. Kita sangat berharap, rehabilitasi patut diberikan Fariz RM. Apalagi dia ingin kembali berkarya dan kumpul segera dengan keluarga,” papar Deolipa Yumara.

Diakui Deolipa Yumara, Fariz RM kini mengalami banyak kemajuan. Terutama kesehatannya makin baik, dan tidak lagi bergantung dengan narkoba. Selama menemui Fariz RM, banyak hal positip dijelaskan kliennya tersebut.
“Keseriusannya menjauhi narkoba begitu kuat. Di sisa usianya, Fariz hanya ingin dekat dengan keluarga dan fokus berkarya saja. Fariz sudah mengakui kesalahan, berjanji tidak mengulangi perbuatannya, dan siap menjalani rehabilitasi,” ungkal Deolipa Yumara.
Rehabilitas dianggap pilihan tepat pada diri Fariz RM. Terlebih dukungan keluarga pada Fariz RM sangat besar, dengan kasus yang telah berulang