Wajah tegang Fariz RM, ditanggapi Deolipa Yumara ajukan bebas bersyarat
Begitu menegangkan saat ketua hakim di pengadilan negeri Jakarta Selatan, membacakan vonis pada Fariz RM terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Wajah tegang bukan hanya pada pelantun lagu Barcelona itu, juga tim kuasa hukumnya.
Jakarta – Perjalanan panjang sidang kasus narkoba Fariz RM berakhir kamis sore (11/9), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Vonis hakim ketua menjatuhkan putusan 10 bulan penjara, subsider uang pengganti 800 juta atau diganti dengan dua bulan penjara.
Fariz RM tampak serius mendengarkan rentetan hakim ketua, membacakan perjalanan sidang yang telah dilewati. Termasuk mendengar dan mencatat dakwaan jaksa, juga upaya kuasa hukum Fariz RM dalam menyampaikan argumentasi hukum.l selama persidangan.

Fariz tidak kuasa menahan perasaannya, saat hakim akhirnya menjatuhkan vonis penjara 10 bulan, lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) selama 6 tahun penjara.
Dengan suara gemetar dikatakan Fariz, saat Hakim bertanya menerima tidaknya vonis yang dijatuhkan, “Saya menerima (vonis) hakim ketua.”
Namun berbeda dengan JPU, yang masih mikir mikir pada vonis tersebut. Sehingga hakim memberi waktu satu minggu untuk JPU menyampaikan tanggapan tersebut.
Bagi Fariz terlepas tidak mengajukan banding, perjalanan kasusnya itu menjadi perjalanan penting. Sehingga diharapkan setelah mendapat hukuman penjara di lapas Cipinang, dirinya lebih konsentrasi berkarir dan meninggalkan ketergantungan pada narkoba.
Ditegaskan Deolipa Yumara SH selaku kuasa hukum Fariz, upaya hukum yang dilakukan selama ini, telah memberikan putusan hakim secara adil. Hingga akhirnya menerima vonis yang mendarat pada Fariz RM.
“Kita menanti jawaban dari JPU selama 7 hari. Jika tidak mengajukan banding, kita akan lakukan upaya hukum pembebasan bersyarat. Sehingga Fari RM dapat menyelesaikan sisa hukumannya diluar lapas dengan pengawasan,” papar Deolipa Yumara.