Jendela Wanita

Sugiati tidak dendam rumahnya di Bulduzer sang anak kandung

0

Kesedihan Sugiati (43) masih membekas. Melihat rumah sebagai tempat tinggalnya, disapu Bulduzer rata dengan tanah oleh Khoirul Ramdani (23). Anak semata wayang dari pernikahan Sugiati dengan Yono Mitro itu, melakukan aksinya setelah tidak ada kesepakatan soal warisan.

Malang – Sugiati memaklumi kedatangan Khoirul Ramdani akrab disapa Dani ke rumahnya. Selama ini, setelah Sugiati bercerai dengan Yono Mitro (2008), Dani ikut tinggal bersama sang ayah,

Saat masih sebagai pasangan suami istri. Sugiati dan Yono membangun rumah di lahan Tono (73), orangtua Sugiati, di Dusun Gadungan, Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang (Jawa Timur). Namun pernikahan kandas setelah Yono sempat merasakan tinggal di rumah yang dibangunnya itu.

Dani memilih tinggal ikut dengan Yono, yang kemudian menikah lagi. Begitu juga Sugiati juga nikah dengan Driyanto, dan memperoleh seorang anak.

Hanya saja, Sugiati berharap pada Dani agar rumah dijual dapat dibagi dua dengan adik tiri Dani. Rumah itupun ditaksir senilai 50 juta. Dengan catatan Dani dan adik tirinya mendapat jatah 25 juta.

Namun Sugiati tidak mampu ‘merayu’ Dani, yang menolak dibagi dua penjualan rumah dengan adik tirinya. Karena dianggap Dani bahwa rumah itu ada jauh sebelum si adik tiri lahir.

Sugiati akhirnya pasrah diminta Dani mengkosongkan rumah tersebut. Karena Dani memilih membongkar rumah yang ditempati Sugiati.

Ia menganggap tindakan Dani sesuai kesepakatan yang telah tertuang dalam perjanjian. Namun tidak dilakukan dengan cara ‘luar biasa’ dengan membawa kendaraan Bulduzer. Dalam pemikiran Sugiati, pengosongan rumah bisa dilakukan secara bertahap, sehingga bangunan yang masih bisa digunakan dapat dimanfaatkan lagi.

Sugiati menatap pilu rumah yang ditempatinya selama ini hancur lebur. Hanya bangunan belakang belum tersentuh Bulduzer. Dari jarak kejauhan terlihat oleh Sugiati, teganya anak semata wayangnya ‘bersemangat’ membongkar rumahnya itu (17/5) dari pukul 17.00 dan berakhir 7 malam.

Begitupun Sugiati tidak menaruh dendam pada Dani. Saat Sugiati dan Dani dipertemukan di Mapolsek Poncokusumo, Kabupaten Malang,, Jawa Timur (21/5), Dani terisak tangis penyesalan sambil memeluk Sugiati.

Sugiati pun mendatangani perjanjian perdamaian, bahwa tidak akan menuntut ke jalur hukum. Dan telah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Mereka sudah damai, dari awal memang sudah sepakat dirobohkan, dibuktikan dengan surat pernyataan dari yang bersangkutan. Saat rumah dirobohkan, kondisi rumah sudah dikosongkan sejak 7 hari lalu,” ujar AKP Subijanto.

Ragil Ramadhan/red

Leave A Reply

Your email address will not be published.