Jendela Wanita

Benny Simanjutak lapor CR ke Polres Tebet

0

Benny Simanjuntak akrab disapa Om Ben, menyesalkan pola bisnis dari rekanannya. Bukan sekedar malu dengan klien yang dibawanya untuk transaksi emas 30 Kg, melainkan ingkar janji dari wanita berinisial CR.

Jakarta – Tak disangka Benny Simanjuntak, transaksi bisnis jual emas seberat 30 Kg, berakhir dengan kekecewaan. Karena itu, Om Ben menganggap persoalan ini akan dilaporkan sebagai penipuan ke Polres Tebet, selasa siang (2/6).

Diakui Om Ben, tidak ada pemikiran negatip yang disampaikan teman sejawatnya berinisial CR, mengenai rencana penjualan emas seberat 30 Kg. Bahkan CR dengan keseriusan, menjanjikan 100 juta diberikan pada Om Ben, jika ucapannya tidak terbukti.

Setelah menyepakati secara lisan transaksi jual beli, dan sanksi 100 juta rupiah, Om Ben mendatangi lokasi Mahakam di daerah Blok M. Termasuk Om Ben membawa pembeli yang akan membeli emas 30 Kg tersebut.

Setelah menunggu cukup lama, akhirnya penjual dari CR, membawa emas hanya 1 Kg. Sehingga transaksi gagal saat itu.

“Janjinya 30 Kg. Tapi yang dibawanya hanya 1 Kg. Pihak pembeli gak mau beli,” jengkel Om Ben.

Tak ayal, Om Ben merasa dipermainkan oleh CR. Terlebih tidak ada penyelesaian dari gagalnya transaksi tersebut.

Bagi Om Ben, cara bisnis seperti ini, perlu diberi ketegasan hukum. Apalagi diduga ada unsur penipuan.

“Saya gak main-main. Kalau 100 juta tidak dibayar, besok di hari selasa setelah lapor ke Polres Tebet, saya akan adakan jumpa pers dengan mengundang semua infotainment dan berbagai media lainnya. Batas waktu saya tunggu sampai nanti malam,” tegas Om Ben.

Leave A Reply

Your email address will not be published.