Benny Simanjuntak akan membawa ke ranah hukum salah satu intansi negara
Tindakan tidak terpuji salah satu direksi di salah satu instansi negara, membuat Benny Simanjuntak geram. Dan berencana membawa masalah ini ke ranah hukum, dan mengadakan jumpa pers dalam minggu ini.
Jakarta – Benny Simanjuntak kecewa, pada prilaku buruk direksi di salah satu instansi negara di pemerintahan Presiden Prabowo. Jika tenggat waktu yang diberikannya tidak diselesaikan, dirinya segera membuat laporan polisi dan memberitakan di berbagai media.
Bagi Benny Simanjuntak, cara yang dilakukan direksi di salah satu instansi negara itu, menunjukkan prilaku tidak baik. Apalagi Presiden Prabowo mencanangkan bersih bersih pada seluruh kementrian.
“Ini yang sesalkan. Kok seperti itu sih cara kerjanya. Melakukan persengkokolan,” jengkel Benny.
Dijelaskan Benny, awalnya oknum direksi itu sepakat dengan Benny, untuk mengadakan barang yang dibutuhkan di pemerintahan. Singkat cerita, Benny membawa pihak lain selaku founder berinisial PA, dan dilanjutkan dengan pertemuaan.
Namun sejak itu, tidak ada kabar beritanya. Sampai akhirnya Benny Simanjuntak memperoleh informasi, jika pengadaan barang yang dimaksud sudah berjalan di bulan Maret (2026) sampai saat ini.
“Jadi hak saya selaku mediator diabaikan. Mereka bermain sendiri, tanpa etika sehat dalam berbisnis,” papar Benny Simanjuntak.
Karena itu, Benny tidak akan mau lagi kompromi. Setelah teguran yang disampaikan diabaikan pihak instansi negara tersebut.