Jendela Wanita

Fariz RM di rutan Cipinang, pasrah divonis hakim 11 September

0

Apapun putusan hakim nantinya pada 11 September (2025), Fariz RM menerima ikhlas hasilnya, meski di pidana penjara sekalipun tidak akan melakukan banding. Pelantun lagu Barcelona itu, kini lebih fokus hari-hari yang dilaluinya kini untuk berkarya sebagai musisi legend.

Jakarta – Dalam rumah tahanan Cipinang, Fariz RM lebih banyak menghabiskan waktunya menulis lirik lagu, selain membaca komik detektif yang menjadi hobinya sejak lama. Sehingga tidak terpikir olehnya, nantinya hakim akan menjatuhkan vonis penjara atau rehabilitasi pada 11 September (2025),

Menjelang putusan hakim, terlihat oleh Grifinly Mewoh SH – salah satu kuasa hukum, Fariz RM lebih tenang dan ikhlas pada kasus hukum yang menjeratnya. Kekuatan menerima kenyataan, diserahkan Fariz RM pada sang Pencipta sebagai takdirnya.

Namun Grifinly Mewoh SH, sangat berharap agar putusan hakim memenuhi rasa keadilan. Terlebih selama dalam persidangan, tidak satupun bukti menguatkan Fariz RM sebagai pengedar.

“Semoga hakim mempertimbangkan fakta persidangan, bahwa Fariz RM adalah korban penyalahgunaan narkotika, bukan pelaku pengedar. Kami optimis majelis hakim memberikan rehabilitasi sesuai fakta persidangan,” papar Grifinly Mewoh.

Dalam sidang putusan yang akan dibacakan hakim nanti, Fariz RM minta hadir untuk mendengar langsung. Karena dianggapnya sidang terakhir itu, sebagai ‘napas terakhir’ nya

“Fariz RM sudah siap menerima putusan apapun. Kalau direhabilitasi alhamdulillah, kalaupun pidana penjara ya sudah tidak usah banding,” jelas Grifinly Mewoh.

Sebelumnya jaksa penuntut umum, menjerat Fariz RM dengan ancama pidana 6 tahun. Namun bila dikenakan rehabilitasi sesuai undang-undang narkotika, maka Fariz RM berhak mendapatkan perawatan medis tanpa dipenjara.

Leave A Reply

Your email address will not be published.