Ratu Aghnia saat bongkar watshap suami
Begitu miris jalan hidup Ratu Aghnia Fadilah (32), setelah berumahtangga dengan AB, yang berprofesi sebagai pengacara. Bukan hanya Siska batin, siksa fisik pun dialami ibu satu anak ini. Sampai membuat luka di tubuhnya.
Jakarta – Puncak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Ratu Aghnia Fadilah (32), terjadi pada pertengahan Desember 2024. Selama lima jam tanpa henti, sang suami melakukan kekerasan fisik luar biasa. Sampai terjadi pendarahan di kepala, pergeseran tulang siku, dan robekan otot di bagian kanan tubuhnya.
Lokasi peristiwa terjadi di sebuah apartemen, yang selama ini ditempati. Akibat penganiyaan itu, membuat Ratu Aghnia Fadilah menjalani perawatan di rumah sakit selama dua minggu.
“Saya dianiaya dilihat anak dan ART (pembantu). Dia lakukan setelah saya membuka dan membaca semua watshapnya,” papar Ratu Aghnia Fadilah.
Diakui Ratu Aghnia Fadilah, kemampuannya di dunia IT (informasi teknologi) membuatnya mudah melacak pembicaraan di watshap suaminya. Sehingga membuat AB murka setelah ‘kedoknya’ terbongkar.
“Perangainya seperti itu, sebenarnya sudah saya pahami sebelum nikah. Namun keluarganya meyakini tentang dia,” kenang Ratu Aghnia Fadilah.
Bagi Ratu Aghnia Fadilah, peristiwa itu membuatnya kini trauma. Meski di sisi lain, dirinya belum mengambil keputusan bulat untuk cerai.
“Belum tahu nanti bagaimana. Maunya saya selesai (cerai) saja,” tegas Ratu Aghnia Fadilah.
Hanya yang kini diinginkannya, proses hukum harus berjalan. Seperti yang kini diperjuangkan oleh kuasa hukumnya, untuk penjarakan ayah dari anaknya itu.
“Berbagai alasan dilakukannya, agar lepas dari jeratan hukum. Dia dianggap gila oleh keluarganya, dan ada surat keterangan dokter. Jadi pihak polisi (polres Jakarta barat) mau konfirmasi ke dokternya, agar nanti di periksa ke rumahsakit milik kepolisian,” ujar Ratu Aghnia Fadilah.